Petugas menunjukkan lima orang tersangka pengroyokan warga di Mapolsek Mlati, Sleman, Kamis (11/3/2021). (Foto: doc/Polsek Mlati)

SLEMAN, iNews.id – Tersinggung karena bunyi klaskon, lima pemuda di Kota Yogyakarta dan Sleman menganiaya sejumlah orang yang hendak makan di sebuah warung makan. Pelaku  saat menganiaya dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol (minuman keras/miras). 

Kapolsek Mlati, Sleman Kompol Hariyanto mengatakan, aksi penganiayaan ini dilakukan para pelaku pada Minggu (28/2/2021). Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Mlati. Kelima pelaku S (28) warga Tegalrejo, Yogyakarta, TH (28) dan TW (28) warga Ngemplak, Sleman serta BW (24) dan AR (19), warga Ngaglik, Sleman. 

“Pelaku ini sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan,” kata Kompol Hariyanto, Kamis (11/3/2021). 

Aksi penganiayaan ini menimpa korban Rizky (21), Arda (19), Akbar (19),  Luthfan (19) dan Prayuda (25) yang semuanya merupakan warga Mlati. Malam itu kelima korban baru saja pulang dari alun-alun Selatan Yogyakarta untuk kembali ke rumah. 

Sesampai di perempatan Kronggahan, rombongan korban mendahului rombongan pelaku yang mengunakan sepeda  motor dan mobil jeep. Saat mendahului ini rombongan korban membunyikan klakson yang membuat para pelaku emosi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network