pajak (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY Agung Subchan Kurnianto mengatakan, DJP tidak segan dalam melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang melanggar pajak. 

“Para wajib pajak diharapkan menyampaikan SPT secara benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan hukum perpajakan yang berlaku,” ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network