Petugas Satlantas Polresta Solo menunjukkan adanya pelanggaran lalu lintas melalui monitor di National Traffic Management Center (NTMC) Mako 2 Polresta Solo, Jumat (19/3/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

SOLO, iNews.id – Uji coba penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik digelar di Solo. Untuk tahap awal, kamera pengawas telah dipasang di satu titik.

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Adhytia Warman mengatakan, kamera pengawas ditempatkan di persimpangan depan Solo Square, Jalan Slamet Riyadi Kerten Laweyan. Kamera pengawas sudah diaktifkan sejak tiga bulan yang lalu. 

Pada uji coba sistem ETLE, pihaknya mencatat ada sekitar 38.000 pelanggar yang terekam. Pihaknya akan 
menambah enam kamera pengawas lagi. Rencananya akan dipasang di enam titik tempat strategis di Solo. 

“Kami meluncurkan sistem ini, sekaligus sosialisasi pada 23 Maret mendatang," kata Adhytia Warman, Jumat (19/3/2021). 

Tujuan penerapan tilang elektronik, guna mengubah cara berpikir masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas. Masyarakat tetap tertib meskipun tidak ada polisi yang berjaga di lokasi.

Sistim ETLE, bisa mencatat secara otomatis pelanggaran dengan identitas nopol kendaraan di pusat monitor mako 2 Satlantas Polresta Solo. 

"Kami sebagai tahap awal, belum ada penindakan atau sanksi terhadap pelanggar lalu lintas dengan sistem ETLE ini. Karena masih tahap uji coba dan sosialisasi," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network