KULONPROGO, iNews.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur mengegerkan warga Galur, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Seorang warga ditangkap polisi dengan dugaan melakukan tindak pencabulan terhadap anak angkat.
Kanit Reskrim Polsek Galur AKP Rahmat mengatakan, kasus pencabulan ini terjadi pada Juli lalu. Saat ini guru curiga dengan korban yang pucat dan berjalan tidak normal saat ke sekolah. Saat ditanya, korban mengaku sakit pada alat kelaminnya.
Pihak sekolah kemudian membawa korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Hasilnya tim medis menemukan adanya luka pada alat kelaminnya diduga akibat pelecehan seksual. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
“Saat bangun tidur korban itu mendapati celananya sudah melorot dan ada rasa nyeri di perut dan kemaluannya sakit,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Hasil penyelidikan polisi, mengarah kepada pelaku K yang tidak lain ayah angkat korban. Selama ini korban dan K tinggal satu rumah. Sementara istri K sudah meninggal setahun lalu sehingga mereka hanya tinggal berdua.
“Korban ini anak angkat dari pelaku. Mereka hanya tinggal berdua,” katanya.
Saat ini polisi masih mendalami modus yang dilakukan pelaku. Pelaku belum mau mengakui perbuatannya. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sprei, pakaian yang dipakai korban dan sarung milik pelaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait