Kalapas Perempuan Wonosari Kelas IIB, Ade Agustina mengatakan, pelapor masih menjalani masa tahanan di blok maksimum. Dia baru dua bulan dipindah Lapas di Semarang. Berdasarkan hasil penilaian dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), yang bersangkutan memiliki register F yang melakukan pelanggaran berat.
“Kami hanya menjalankan penanganan sesuai hasil assesmen Bapas," katanya.
Warga binaan yang menempati blok maksimum menjalani pembinaan yang lebih ketat. Fokusnya terutama pada pembinaan kepribadian hingga konseling. Selama pembinaan menyebabkan stres tinggi.
“Sebisa mungkin kami menjaga agar komunikasi dengan warga binaan di blok maksimum secukupnya saja, dengan pendekatan yang humanis,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait