Kepala ORI Perwakilan DIY-Jateng Budhi Masturi mengunjungi Lapas Perempuan di Wonosari, Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Kalapas Perempuan Wonosari Kelas IIB, Ade Agustina mengatakan, pelapor masih menjalani masa tahanan di blok maksimum. Dia baru dua bulan dipindah Lapas di Semarang. Berdasarkan hasil penilaian dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), yang bersangkutan memiliki register F yang melakukan pelanggaran berat.  

“Kami hanya menjalankan penanganan sesuai hasil assesmen Bapas," katanya. 

Warga binaan yang menempati blok maksimum menjalani pembinaan yang lebih ketat. Fokusnya terutama pada pembinaan kepribadian hingga konseling. Selama pembinaan menyebabkan stres tinggi.  

“Sebisa mungkin kami menjaga agar komunikasi dengan warga binaan di blok maksimum secukupnya saja, dengan pendekatan yang humanis,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network