DPRD dan Bupati Kebumen menyepakati APBD 2022 sebesar Rp2,714 Triliun(Foto: Ilustrasi/Ist)

KEBUMEN, iNeews.id – DPRD Kebumen menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kebumen tahun 2022 sebesar Rp2,714 triliun. Anggaran ini akan lebih difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan pemulihan ekonomi
 
Dalam perda yang disepakati ini, besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kebumen Rp407,718 miliar. Sedangkan Pendapatan Transfer sebesar Rp2,264 triliun dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp138,192 miliar.

“Kami menyetujui raperda ini ditetapkan menjadi Perda APBD Kebumen 2022. Jika nanti terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan,” kata Ketua DPRD Kebumen Sarimun, pada Sidang paripurna di Gedung DPRD Kebumen Selasa (30/11/2021).

Setelah disetujui Raperda RAPBD Kabupaten Kebumen tahun 2022 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Kebumen untuk dievaluasi. 

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, arah kebijakan dan tema pembangunan tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kebumen tahun 2021-2026 dan Peraturan Bupati nomor 54 tahun 2021 masih seputar peningkatan infrastruktur.

“Arah pembangunan masih pada peningkatan kualitas Infrastruktur dalam rangka Pemulihan Ekonomi serta Penerapan Open-Gov dan Pengembangan Sistem Pendidikan dan Kesehatan Adaptif Bencana,” kata bupati.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network