YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana menggelontorkan anggaran Rp15 juta per kelurahan, mulai tahun depan. Anggaran ini akan digunakan untuk pengelolaan sampah, khususnya sampah organik lantaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sudah sangat overload.
"Rencana ini sudah masuk dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Tujuannya, supaya ada gerakan besar yang dilakukan secara serentak untuk pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Jumat (11/2/2022).
Menurut dia, fokus pengelolaan sampah di kelurahan lebih ditujukan untuk sampah organik, karena hampir 60 persen sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan adalah sampah organik dan sisanya sampah anorganik.
Melalui anggaran yang disiapkan, Sugeng menyebut terdapat berbagai kegiatan pengelolaan sampah organik yang bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, seperti pembuatan kompos, biopori atau maggot.
"Sebenarnya, sudah banyak yang melakukan upaya pengelolaan sampah organik, tetapi yang dibutuhkan adalah gerakan bersama di seluruh wilayah yang dilakukan serentak, sehingga hasilnya optimal," katanya.
Sugeng berharap, melalui kegiatan pengelolaan sampah mandiri yang dilakukan di tingkat kelurahan tersebut dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan. "Jika ada pengurangan dua persen saja, itu sudah cukup banyak, karena dalam sehari rata-rata ada 370 ton sampah yang dibuang ke TPA Piyungan," katanya.
Kota Yogyakarta, lanjut Sugeng, tidak bisa selamanya mengandalkan TPA Piyungan sebagai tempat pembuangan akhir sampah, terlebih kondisi TPA yang berada di Kabupaten Bantul tersebut sudah melebihi kapasitas.
"Ketinggiaan tumpukan sampah di TPA Piyungan sudah mencapai 140 meter. Sudah bisa dibilang overload dan untuk mencari lokasi baru yang difungsikan sebagai TPA bukan pekerjaan mudah," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait