Pemkab Gunungkidul berencana menambam TPAS sampah di Tanjungsari. Pembebasan lahan seluas 5 hektare sudah dilakukan pada 2020 lalu. Hanya saja untuk membangun butuh dukungan anggaran. Sesuai rencana kebutuhan anggaran akan ditanggung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Rencana ini urung karena ada kendala anggaran,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Abdul Azis.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait