Sedangkan untuk Kabupaten Bantul, desentralisasi pengolahan sampah sudah berjalan dengan baik. Ada beberapa kalurahan yang mampu mengolah sampah secara mandiri, seperti di Panggungharjo Kapanewon Sewon.
Beny mengatakan, Pemda DIY menetapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani, Kapanewon Kalasan menjadi tempat pembuangan sampah khusus untuk Sleman pascapenutupan TPST Piyungan. Penetapan ini merupakan perintah dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Sebelumnya sempat ditunjuk di Padukuhan Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan jadi TPS sementara. Namun diprotes warga sehingga dibatalkan. Pemkab Sleman harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di (TPST) Tamanmartani.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait