Jika dipaksakan sampah masuk di TPST Piyungan dikhawatirkan akan meruntuhkan tampungan sampah. Karenanya kabupaten dan kota diminta untuk mengelola sampah secara desentralisasi. Selama dua bulan ke depan Pemda DIY hanya mengelola residu di TPA Piyungan.
“Kondisi lahan di TPS Piyungan yang semakin terbatas. Selain kegiatan pengurangan dan pemilahan sampah belum terlihat hasilnya,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait