Selanjutnya Kapolsek bersama anggota piket regu 2 SPK dan piket fungsi mendatangi TKP. Dari hasil pengecekan dokter jaga RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Tegalyoso, korban mengalami luka bakar pada kedua telapak tangan, luka-luka dan memar di kepala bagian depan, luka sobek di kepala bagian atas, luka di kaki sebelah kanan serta tangan kiri patah.
"Korban tersengat listrik karena lokasi pembangunan atap dengan jaringan listrik berjarak kurang lebih 1,5 meter sehingga rangka atap yang akan dipasang menyentuh kabel jaringan listrik," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait