Kapolres Gunungkidul menunjukkan barang bukti kasus korupsi JJLS. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Satreskrim Polres Gunungkidul masih menelusuri penggunaan dana Rp5,2 miliar yang dikorupsi tersangka RJS yang merupakan lurah nonaktif Karangawen, Girisubo, Gunungkidul. Tersangka saat ini telah dilakukan pehanahan.  

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, mengatakan, penyidik masih mendalami pemanfaatan uang yang dikorupsi tersangka dari pembayaran ganti rugi jalur jalan lintas selatan (JJLS).  Mereka telah memeriksa sejumlah daksi dan mencocokkan dengan dokumen yang ada.

“Kami masih mendalami penggunaan uang itu. Beberapa saksi sudah kami periksa dan dicocokkan dengan dokumen yang ada,” katanya, Rabu (13/10/2021).  

Sejauh ini polisi baru menetapkan satu orang tersangka dan telah dilakukan penahanan. Semenjak menyerahkan diri RJS ditahan di ruang tahanan Polres Gunungkidul. 

Dari pemeriksaan sementara, korupsi ini sudah direncanakan oleh tersangka. Begitu mendapatkan uang dia pakai untuk melunasi utang-utangnya. Sebagian lagi dipakai untuk membangun rumah.

Setelah kasusnya mencuat, tersangka kabur ke Kalimantan. Namun akhirnya pelaku kembali ke Gunungkidul dan menyerahkan diri ke polisi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network