GUNUNGKIDUL, iNews.id - Jajaran Polsek Tanjungsari, Gunungkidul mengamankan tiga pemuda lantaran mengendarai sepeda motor ugal-ugalan. Tidak hanya itu, mereka juga membawa senjata dan membahayakan pengguna jalan.
Tiga pemuda yang diamankan di antaranya adalah MRA (16) warga Palbapang, Bantul, M (17) warga Galur, Kulonprogo dan FGS (21) warga Srandakan, Bantul.
Ketiganya diamankan petugas di pos retribusi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Dari tangan ketiganya petugas mengamankan sejumlah senjata berupa ikat pinggang dengan kepala keling, tongkat, minuman keras serta obat terlarang.
Kapolsek Tanjungsari AKP Wijayadi mengungkapkan penangkapan tiga pemuda ini berdasarkan informasi warga atas konvoi kendaraan di JJLS. Petugas kemudian langsung menuju pos pengamanan Pantai Baron yang berada di depan pos retribusi JJLS untuk melakukan razia.
"Setelah dilakukan razia, anggota kemudian mengamankan tiga orang yang membawa barang - barang seperti senjata tongkat, miras dan obat terlarang. Mereka langsung kami bawa ke kantor Polsek, " katanya kepada wartawan Minggu (3/1/2021).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait