Dijelaskannya para pemuda kemudian diperiksa untuk dilakukan pembinaan. Bagaimanapun, perilaku ugal-ugalan di jalan raya tidak bisa dibenarkan karena mengganggu dan membahayakan pengendara jalan lainnya.
"Untuk sementara, kita lakukan pembinaan saja. Sementara satu orang yakni M kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul karena kedapatan membawa satu bungkus Pil Alprazolam," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait