UII menilai logo halal baru hasil gubahan BPJPH Kementerian Agama RI hanya mengedepankan unsur seni. (Foto : Kemenag)

Logo itu sudah seharusnya menjadi media komunikasi yang diterima secara universal. Sehingga logo halal mempunyai daya representasi komunikasi publik secara global, diterima universal. Logo lama sudah cukup representatif dan ada Sertifikasi Halal (SH) pula.

Dia juga tidak tahu secara pasti, apakah pembuatan logo halal yang baru ini telah melewati tahap komunikasi dengan berbagai stakeholder. "Kalau ada waktu, mohon direvisi kembali," harapnya.

Menurut dia, seharusnya logo halal ini juga mewakili keragaman bangsa Indonesia. Sehingga akan menjadi lebih baik bila ada peta Indonesia kemudian disandingkan logo halal. Peta Indonesia tersebut sudah mewakili kondisi keberagaman yang ada.

"Logo baru ini ternyata hilang tulisan halalnya. Orang awam justru  udah akrab dengan logo halal versi lama yang ada tulisan halal," ujar dia.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network