YOGYAKARTA, iNews.id - Universitas Islam Indonesia (UII) tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap praktik kekerasan seksual. Penegasan ini disampaikan oleh Rektor UII Fathul Wahid.
"Tidak ada toleransi untuk praktik-praktik pelecehan seksual apalagi sampai ke pemerkosaan," kata dia di Kampus Terpadu UII di Kabupaten Sleman.
Fathul Wahid mengatakan UII telah memiliki peraturan yang khusus untuk mencegah kasus pelecehan seksual muncul di lingkungan kampus.
Di UII, kata dia, kekerasan seksual telah dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan akan langsung diproses secara adil.
"Kami sepakat semua tindak pelecehan seksual harus diselesaikan, toleransi nol, secara substantif seperti itu," ujar Fathul, Jumat (7/1/2022)
Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto memastikan telah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait