Terduga pelaku, kata dia, terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang seluruhnya merupakan mahasiswi kampus itu.
Selain mengeluarkan terduga pelaku secara tidak hormat, menurut Gunawan, UMY akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dengan menyediakan psikolog melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiwaan dan Alumni (LPKA).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait