BANTUL, iNews.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyalurkan atau pentasyarufan zakat institusi senilai Rp1,26 miliar kepada 57 amal usaha Muhammadiyah (AUM), Sabtu (28/1/2023). Dana ini untuk mendukung kegiatan di setiap AUM.
Dana zakat institusi ini diberikan kepada AUM yang mengajukan proposal. Dari 280 proposal terpilih 57 proposal untuk menerima pentasyarufan zakat.
“Dari 280 eksemplar proposal yang masuk, kami harus menyeleksinya dan didapati 57 AUM yang akan menerima Zakat Institusi pada Semester Ganjil 2022/2023,” kata Ketua Tim Zakat Institusi UMY, Eko Wahyudi.
Dana zakat institusi ini bersifat sebagai dana pendamping yang nilainya tidak dapat memenuhi permintaan sesuai proposal yang diajukan.
“Anggaplah zakat institusi ini sebagai dana pendamping bagi para penerima,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait