Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Gita Danu Pranata mengatakan, pentasyarufan zakat institusi ini berlaku selama 20 tahun lebih dengan sebutan awal dana sosial.
Sementara itu, Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto berharap dana Zakat Instutusi ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Semoga dana Zakat Institusi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan bermanfaat,” ucapnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait