Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Bea Cukai Yogyakarta Nuradji Wijayanto mengatakan kinerja serta perilaku para pegawai selama ini mendapat penilaian secara berjenjang. Mulai dari level internal Bea Cukai Yogyakarta, Kemenkeu, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penilaian ini dilakukan rutin setiap tahun. "Kami melakukan survei berjenjang. Kami sendiri melakukan survei, kantor pusat melakukan survei, KPK pun melakukan survei," ujarnya.
Sebelumnya Wamenkeu Suahasil Nazara menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai segera mencopot Eko Darmanto dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan. Eko dicopot buntut unggahan foto pamer kemewahan di medsos.
Menurut Wamenkeu, terkait dengan unggahan foto tersebut yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaikinya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait