Polda DIY mengungkap 19 kasus curanmor dan mengamankan 20 tersangka selama Operasi Curanmor Progo 2020. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)


Burkan mengatakan, lokasi pencurian kendaraan ini didominasi di permukiman penduduk. Selain itu juga di lokasi parkir umum, tempat usaha atau mini market. Namun ada juga yang di jalanan sepi dan persawahan, dengan rentang antara pukul 00.00 WIB-18.00 WIB.

“Kalau jenis kendaraan yang diincar lebih banyak matic. Kenapa, karena mudah menjual sesuai pesanan penadah,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, 19 kasus yang terungkap itu sesuai dengan target operasi yang telah ditentukan. Rinciannya empat kasus diungkap Ditrekrimun Polda DIY dengan tiga tersengka. Sedangkan Polresta Yogyakarta mengungkap empat kasus dengan tujuh tersangka dan Polres Sleman empat kasus dengan empat tersangka.

Polres Bantul berhasil mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka. Polres Kulonprogo mengungkap dua kasus dengan dua tersangka dan Polres Gunungkidul dua kasus dengan satu tersangka.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network