Polda DIY mengungkap 19 kasus curanmor dan mengamankan 20 tersangka selama Operasi Curanmor Progo 2020. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Polisi juga mengamakan 14 unit kendaraan sebagai barang bukti, berupa 13 kendaran roda dua dan satu roda empat pick-ap. Selain itu masih ada tiga hanphone, 10 BPKB/STNK, enam buah spare parta (rangka, mesin, selebor, pletor lampu dan footstep knalpot), satu buku kir dan jaket hasil kejahatan.

“Warga yang merasa kehilangan, dapat menghubungi kepolisian setempat dengan membawa surat keterangan atau bukti kepemilikan kendaraan,” kata Yulianto.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network