Tim Inafis Polda DIY dan Polres Kulonprogo Autopso makam Proyo yang telah dimakamkan di TPU Ngede, Kokap, Kamis (12/5/2022). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Tim Inafis Polda DIY bersama Polres Kulonprogo membongkar dan autopsi jasad Ngatiman alias Proyo (38) di TPU Ngede, Pedukuhan Tangkisan, Hargomulyo, Kokap Kulonprogo untuk menguatkan berkas pemeriksaan dan memastikan penyebab kematiannya. Korban tewas dianiaya SR alias Kelik (46) yang merupakan selingkuhan istri korban.  

Pembongkaran makam ini melibatkan 19 personel dari Tim Forensik Polda DIY. Proses penggalian juga melibatkan warga setempat dan disaksikan dari keluarganya. 

“Meski sudah ada keterangan dari saksi, keluarga dan tersangka tetapi kami butuh bukti ilmiah untuk memastikan penyebab kematian. Hari ini kami bekerjasama dengan RS Bayangkara melakukan autopsi,” kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini disela pelaksanaan autopsi, Kamis (12/5/2022). 

Kapolres mengatakan dari keterangan sejumlah saksi ditemukan luka-luka di tubuh korban di antaranya pada dada, perut dan jidat. Apakah luka-luka ini menjadi penyebab kematian atau tidak akan disesuaikan dengan hasil autopsi. 

“Mudah-mudahan hasil autpsi segera keluar dan diketahui penyebab kematiannya,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network