BANTUL, iNews.id- Knalpot brong kerap kali mengganggu pengendara lain karena bersuara nyaring. Tak jarang, aksi pemotor berknalpot bising memicu adanya gesekan yang menimbulkan perselisihan di kalangan masyarakat.
Selama kurun waktu 2 bulan lebih, Polres Bantul telah berhasil menyita sebanyak 300 knalpot tak standar tersebut. Penyitaan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 2023.
"Knalpot brong ini kerap sekali mengganggu pemotor lain. Terlebih, penggunaan knalpot blombongan ini dilarang oleh undang-undang lalulintas," kata dia, Senin (20/03/2023).
Uniknya, Polres Bantul tidak memusnahkan semua knalpot yang disita tersebut. Knalpot justru dibuat karya seni yang menarik. Ratusan knalpot brong itu dibuat patung menyerupai kuda lumping.
Editor : Ainun Najib