"Patung ini kami buat untuk monumen peringatan kepada masyarakat bahwasanya penggunaan knalpot brong itu dilarang," ujarnya.
Dia menyebut, alasan pembuatan patung ini disesuaikan dengan jenis kebudayaan masyarakat Jawa yang ada di Bantul, yang masih mempertahankan kesenian kuda lumping. Hal ini agar memberikan kesan karakter dan keunikan dari masyarakat. Nantinya, patung tersebut akan di pasang di lokasi yang dapat mendukung keindahan wisata Bantul.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalulintas, khususnya terkait penggunaan knalpot yang tidak standar. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait