Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. (Foto : ist(

Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan selain memuat aspek formal, yaitu pedoman pembelajaran dengan menerapkan pelajaran Pancasila di sekolah, bisa juga dengan kegiatan non formal, sosialisasi lokakarya dan bimbingan teknis. 

"Hal penting melalui perda ini beri pedoman hukum, pelaksanaan peringatan hari lahir Pancasila setiap 1 Juni, ini penting guna gelorakan semangat Pancasila," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta. 

Sesuai ketentuan Perda, dalam pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila bisa dengan upacara, olahraga, keilmuan misalnya riset berkait sejarah Pancasila, kegiatan sosial, kegiatan kebudayaan lainnya. 

Perda juga memberikan payung hukum selenggarakan festival dalam bentuk pertunjukan seni budaya wayang kulit misalnya. Bisa juga adakan festival seni secara daring. Harapan kita semua pihak untuk tidak ragu jalankan Pancasila, di dalam pendidikan keluarga dan lingkungan dengan berbasis budaya. 

Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menjadi payung hukum mengelorakan Pancasila, melawan intoleransi, ektremisme dan terorisme.  "Tidak boleh ada lagi ruang untuk intoleransi, terorisme, separatisme dan ancaman lain yang mengganggu Pancasila dan NKRI," kata Eko Suwanto.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network