BANTUL, iNews.id- Pemkab Bantul akan membuka objek wisata dengan pengawasan protkol kesehatan ketat usai destinasi tersebut ditutup sementara. Berdasarkan Instruksi Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro destinasi wisata yang dikelola pemkab ditutup hingga 28 Juni.
"Setelah masa berlaku Instruksi Bupati tersebut habis, tempat wisata akan kita buka kembali dengan pengawasan protokol kesehatan ketat," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam keterangan resmi di Bantul, Selasa.
Dalam Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna mengendalikan penyebaran Covid-19 yang berlaku dari 15 Juni sampai 28 Juni di antaranya menyatakan bahwa objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul ditutup untuk wisatawan pada hari Sabtu dan Minggu.
Dalam pengawasan prokes itu, kata Bupati, akan bekerja sama dengan TNI dan Polri, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar diterjunkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan.
Menurut Bupati yang juga Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul, jika kerumunan wisatawan di kawasan wisata masih tinggi, maka aparat bisa mengambil tindakan untuk buka tutup menjaga kapasitas obyek wisata sesuai protokol kesehatan.
"Teknisnya begini, misalnya satu titik objek wisata daya tampung yang diperkenankan secara kesehatan sudah mengundang risiko maka pintu masuk ditutup. Nanti jika ada lima mobil keluar misalnya, maka lima mobil bisa masuk," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait