Wsg (baju putih sarung merah) saat Tim Polda DIY menyerahkannya ke keluarga. (foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Mantan narapidana terorisme (napiter) asal Gunungkidul Wsg alias Abu Suhaib alias Suhaib (40) kembali berkumpul dengan keluarganya di Padukuhan Teguhan, Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari. Sebelumnya dia menjalani pidana selama empat tahun penjara di Nusakambangan

"Dia bebas murni setelah menjalani hukuman 4 tahun,"  kata Tim Pencegahan Terorisme Polda DIY, Aiptu Yuwono, saat mengantar Wsg pulang ke rumahnya, Selasa (27/12/2022) malam.

Selama menjalani masa tahanan Wsg berperilaku baik dan selalu rajin mengaji. Dalam satu bulan dia juga khatam Al Quran. Bahkan dari keterangan pamong yang mendampingi, Wsg juga tidak pernah terlibat masalah. 

“Selama menjalani hukuman dia berperilaku baik dan bersedia kembali ke NKRI. Kami harap masyarakat bisa menerimanya kembali,” ujarnya. 

Yuwono mengatakan, Wsg harus menjalani hukuman karena terlibat dalam tindak pidana terorisme. Lelaki tersebut masuk dalam jaringan terorisme yang ada di Indonesia.

Polisi akan terus melakukan pendampingan sampai Wsg tidak bergabung dengan jaringannya. Sampai kapan waktunya tidak bisa dihitung, namun sampai benar-benar bebas dari jaringannya dan kembali ke NKRI. 

"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah agar Wsg untuk pengurusan KTP dan SIM serta lain sebagainya," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network