GUNUNGKIDUL, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Playen Gunungkidul berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa Alan warga Playen. Empat orang diamankan, salah satunya merupakan perempuan yang sebelumnya menggelar pesta miras.
Empat orang pelaku penganiayaan yang ditangkap EM warga Playen, FM dan DP alias Bagong warga Paliyan. Satu lagi seorang perempuan CC warga Playen. Sedangkan dua perempuan lainnya AAH dan FAS berstatus sebagai saksi.
“Jadi ada empat pelaku pengeroyokan dan salah satunya seorang perempuan yang sudah kami amankan,” kata Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi, Senin (15/11/2021).
Kasus ini berawal saat empat orang pelaku bersama korban dan dua saksi berkumpul di rumah korban yang terletak di Banaran, Playen pada Rabu (10/11/2021). Usai mengobrol mereka lantas membeli miras dan menggelar pesta miras. Tak hanya itu, kawanan ini juga mengonsumsi obat-obatan terlarang bersama.
Usai mengonsumi miras ini, korban yang merupakan pemilik rumah tertidur. Hal ini membuat rekan-rekannya emosi sehingga EM memukul korban. Sedangkan Bagong mencekik leher korban dan dua pelaku lain FM dan CC ikut memukul korban dengan tangan kosong dan menendang.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait