Korban yang menjadi sasaran penganiayaan terbangun dan berhasil kabur. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Playen. Korban kemudian menjalani perawatan di RS Nur Rohmah dan sampai saat ini masih opname.
Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan enam orang yang ikut pesta miras dan menetapkan empat orang di antaranya sebagai tersangka.
“Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan, termasuk asal-usul obat-obatan dan miras yang mereka konsumsi,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait