Polisi menunjukkan tersangka yang mencuri uang dan handphone usai Sholat Subuh du musala Pantai Gua Cemara. (foto: MPI/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id - Seorang pria TM (44) warga  Purwokerto, Jawa Tengah, ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Sanden, Bantul. Pelaku yang merupakan tukang pijat panggilan ini diduga mencuri uang dan handphone. 

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada 30 Juli lalu di musala yang ada di Pantai Gua Cemara, Bantul. Awalnya pelaku dipanggil pelanggan untuk memijat. Lantaran memasuki waktu Sholat Subuh, pelaku berhenti di musala dan melaksanakan ibadah. 

Di dalam musala dekat penjagaan Objek Wisaa ini terdapat pria yang sedang tidur. Salah satunya korban Didik Hermansah (25) warga Gadingsari, Sanden yang meletakkan handphone dan dompetnya di sebelah kiri kepala. Melihat ada kesempatan, muncul niat jahat dari pelaku untuk melakukan pencurian.

“Pelaku ini sempat sholat, karena melihat ada kesempatan dia mencuri,” kata Kapolsek Sanden, AKP Jumadi di Mapolsek Sanden, Rabu (13/09/2023). 

Pelaku mengambil handphone senilai Rp2 juta dan dompet yang berisi surat-surat penting dan uang tunai Rp700.000. Setelah mengambil barang tersebut, pelaku melanjutkan perjalanan menemui pelanggannya.

Korban baru sadar handphone dan dompetnya hilang setelah bangun di pagi harinya. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Sanden.

“Setelah dilakukan penyelidikan, mengarah kepada pelaku dan ditangkap di Purwokerto,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network