Gus Miftah (Foto: Instagram)

Gus Miftah pun berpesan agar kasus yang dialami Maheer menjadi pelajaran berharga bagi semua orang untuk tidak mudah mengumbar kebencian terutama terhadap ulama.

Selain itu, semua orang di depan hukum sama haknya tidak terkecuali bagi ustaz yang berbuat kriminal. 

“Semoga bisa menjadi pelajaran untuk kita semua, bahwa negara ini adalah negara hukum. Siapa pun yang bersalah yang dihukum adalah perilakunya bukan sosoknya, sehingga tidak ada istilah kriminalisasi ulama atau kriminalisasi Ustadz, tapi semata mata proses hukum terhadap para Kriminil,” katanya. 

Sebagaimana diketahui, Ustaz Maaher ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ustaz yang pernah berseteru dengan artis perempuan ditangkap berdasarkan laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu Maaher diduga menghina kiai Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network