Kemenkumham DIY juga tidak ingin ada penggiringan opini terkait aduan tersebut. Mereka masih mengonsultasikan langkah kedepan jika adua itu bohong.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menambahkan sudah mulai melakukan investigasi ke sebagian petugas maupun warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Namun, belum ditemukan hasil kebenaran dari laporan yang beredar.
“Investigasi ini akan terus dilanjutkan secepatnya untuk mengetahui kebenarannya,” ujarnya.
Selain Kanwil Kemenkumham, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta juga membentuk tim investigasi untuk mencari kebenaran dari laporan sejumlah mantan warga binaan.
Sebelumnya sekitar 35 mantan warga binaan pemasyarakatan mengadukan menjadi korban kekerasan di dalam Lapas Narkotika Sleman ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Mereka mengaku sempat dianiaya petugas selama menjalani masa penahanan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait