Meskipun menarik retribusi, pengelolaan candi-candi itu sepenuhnya ada di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi DIY. Sehingga ada dua petugas yang berada di masing-masing candi.
"Kami belum tahu yang menegur itu petugas dari kami (Dinas Pariwisata) atau yang lain. Kami coba konfirmasi," katanya.
Jika nanti ternyata petugas tersebut berasal dari Dinas Pariwisata maka tentu akan melakukan evaluasi. Dinas Pariwisata tidak akan membedakan siapapun yang datang ke tiap candi yang berada di bawah kelola retribusi Dinas Pariwisata Sleman.
Jika kemudian ada permintaan yang ingin ada penjelasan mengenai fungsi candi. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPCB sejauh mana dan sebatas apa kewenangan yang diberikan kepada Dinas Pariwisata.
"Kalau ada penggunaan-penggunaan khusus, bagaimana mekanismenya? Itu saja nanti, sehingga tidak ada simpang siur," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait