Warga penerima BST dan BLT DD menunjukkan surat kesepakatan. (Foto: iNews/Saeful Efendi)

Pernyataan kades dikuatkan Ketua RW 02 Hadiman, yang menyebut hal itu sudah menjadi kesepakatan warga saat pertemuan. 

“Berhubung mendapat BST dan BLT DD, yang BLT DD dikembalikan dan diberikan warga yang belum mendapat bantuan BST maupun BLT DD, jadi sama sekali tidak ada pemotongan,” kata Hadiman. 

Sementara, salah seorang penerima bantuan ganda mengaku tidak mempermasalahkan terkait pengalihan bantuan kepada warga lain. Alasannya, hal itu untuk kerukunan warga. Dirinya menerima BST utuh Rp600.000 dan tidak ada pemotongan. Dirinya juga menerima BLT DD namun kemudian dikembalikan.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network