YOGYAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan menyebut jumlah penumpang dari berbagai moda transportasi massal menunjukkan tren kenaikan. Ini setelah diterapkan kebijakan relaksasi syarat perjalanan dalam negeri yang tidak lagi mewajibkan tes antigen/PCR.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan Kementerian Perhubungan akan terus memantau volume pergerakan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi massal untuk mengetahui secara pasti jumlah kenaikan penumpang.
Untuk angka pastinya belum ada tetapi jika dilihat kondisi di stasiun dan bandara, sudah ada kenaikan volume penumpang. Kami akan lihat bagaimana perkembangannya dalam sepekan ke depan," kata Adita Irawati di sela kunjungan di Balai Yasa Yogyakarta, Sabtu (12/3/2022).
Meskipun diberlakukan kebijakan relaksasi syarat perjalanan, namun Adita tetap meminta penumpang dan operator moda transportasi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan.
“Memang ada kebijakan relaksasi yang dilakukan, tetapi operator moda transportasi harus bisa memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Prokes tidak bisa ditawar,” katanya.
Penerapan kebijakan relaksasi syarat perjalanan diberlakukan dengan berbagai pertimbangan seperti capaian vaksinasi di Indonesia yang sudah cukup tinggi dan dimulainya vaksinasi dosis penguat.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait