Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu DIY Mohammad Najib. (Foto : MPI/erfan Erlin)

Pihaknya mencoba untuk menyelamatkan hak dari calon Panwascam itu sendiri. Karena jangan sampai kemudian karena mereka awalnya masuk atau diterima menjadi anggota Panwascam namun kemudian Bawaslu terpaksa mengugurkan karena masuk Sipol.

Najib yakin mereka yang masuk mendaftar itu karena dia dicantumkan sebagai anggota Partai dan yang bersangkutan tidak mengetahuinya.

"Jadi kami minta ke teman-teman untuk mengajukan keberatan ya kalau sampai kemudian menghapus namanya di sipol itu tidak mudah karena sipol itu kan yang menyusun partai politik sendiri. Dan ada konsekuensi kan kalau kemudian yang lapor di delete bisa kurang kuotanya," kata dia.

Komisioner Bawaslu Gunungkidul Rini Iswandiri menambahkan, antusiasme masyarakat mendaftar Panwascam cukup tinggi dan mengalami peningkatan jumlahnya dibanding pemilu sebelumnya. 

Sehingga kali ini tidak ada perpanjangan masa pendaftaran karena persyaratan 2 kali kebutuhan dengan 2 orang perempuan terpenuhi. "Sekarang yang mendaftar Laki-laki 174 orang, perempuan 111 orang dan total ada 285 orang," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network