Serangan seksual di panjara di Kongo pada September 2020 mengakibatkan puluhan napi perempuan menjadi korban. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LUBUMBASHI, iNews.id - Sungguh mengerikan, 56 narapidana perempuan diperkosa oleh tahanan pria saat terjadi kerusuhan pada September 2020. Aksi keji yang dilakukan selama tiga hari itu mengakibatkan tiga di antaranya terinfeksi AIDS dan belasan lainnya hamil. 

Kerusuhan di dalam penjara yang berakibat pemerkosaan massal terjadi pada sebuah penjara di Republik Demokratik Kongo pada September 2020. 

Kamis (4/11/2021) lalu, persidangan kasus pemerkosaan massal itu seharusnya sudah digelar, namun dibatalkan dengan alasan pengadilan kekurangan dana.

Alasan kekurangan dana itulah yang membuat para wanita di negara itu pada Jumat (5/11/2021) bergerak menggalang dana hingga USD450 untuk diserahkan ke layanan peradilan di Lubumbashi, di tenggara Republik Demokratik Kongo. Mereka ingin sepuluh tahanan yang dituduh melakukan pemerkosaan tersebut diseret ke pengadilan.

Menurut jaksa, selama kerusuhan di penjara selama tiga hari, otoritas penjara telah kehilangan kendali. Akibatnya, tiga korban terinfeksi AIDS dan 16 lainnya hamil.

Pada pembukaan persidangan pada 28 Oktober 2021, sidang tidak dapat berlangsung karena jaksa mengatakan tidak memiliki sarana untuk mengangkut para terdakwa, yang ditahan di dua penjara 120 km dari Lubumbashi, ke pengadilan, yang terletak di penjara Kasapa.

"900.000 Franc Kongo (USD450) yang kami serahkan adalah buah dari kontribusi lokal kami" sehingga transportasi para terdakwa dapat disediakan," kata Mamie Umba, juru bicara asosiasi perempuan di Lubumbashi.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network