Wawan menyebut, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (28/7/2022) dinihari. Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi antara pukul 02.00 WIB sampai 04.00 WIB di mana pemilik rumah masih dalam keadaan tidur terlelap.
Pencuri tersebut mengincar uang yang disimpan pemilik rumah. Di mana masing-masing pemilik rumah kehilangan uang bervariasi mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp6 juta. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut. "Kami terus mendalami kasus ini," kata dia.
Wawan menambahkan Korban pencurian kurang lebih tujuh orang, para korban berinisial S, S, S, M, HS, S, W. Atas kejadian tersebut pihaknya meminta masyarakat untukmeningkatkan ronda kamlingnya. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaannya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait