JAKARTA, iNews.id – Gaji aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah pencairanya terlambat. Gaji ASN biasanya dicairkan pada awal bulan namun hingga kini masih ada yang belum dibayarkan.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian menjelaskan, sebagian besar ASN daerah sudah gajian. Jika ada keterlambatan, maka ada beberapa kemungkinan.
"Ada pemda yang masih membahas APBD. Ada pemda yang masih mengurai gaji ASN yang selama ini dilakukan secara manual di-drop ke SKPD namun dengan transaksi nontunai harus kirim ke masing-masing rekening ASN dan lain-lain. Banyak sekali faktor,” katanya saat dihubungi SINDONews, Selasa, (12/1/2021).
Salah satu ASN yang gajinya telat cair yaitu Pemerintah Kota Padang. Pencairan gaji yang terlambat dikabarkan karena perubahan sistem dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait