Aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah harus menunggu gaji mereka cair lebih lama. (Foto: ilustrasi/Setkab) 

Ardian menilai, keterlambatan tersebut bukan disebabkan perubahan sistem, melainkan adanya kendala input data di daerah. SIPD, kata dia, memang mengharuspkan daerah untuk memasukkan NIK dan NPWP pegawai.

 "Untuk Kota Padang itu sebetulnya disebabkan oleh SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) baru sehingga terlambat. Kalau SIPD ini memang harus memasukan NPWP dan NIK untuk memastikan ASN taat pajak dan statusnya masih aktif. Jadi SIPD bertujuan agar keuangan daerah lebih akuntabel," kata Ardian.

Di sejumlah daerah di Indonesia, pencairan gaji ASN mengalami keterlambatan. Biasa dicairkan pada awal bulan hingga kini belum juga dibayarkan.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network