Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin pada Senin kemarin mengatakan, negaranya memiliki hak berdaulat atas kawanan itu.
Putusan arbitrase internasional di Den Haag, Belanda, pada 2016 membatalkan klaim China atas rute air strategis itu.
Protes diplomatik Filipina ini merupakan yang terbaru dari lebih dari 200 kali yang diajukan terhadap China. China mengklaim sebagian besar Laut China Selatan sebagai wilayahnya melalui 9 garis putus yang juga menjangkau wilayah yang disengketakan dengan Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait