JAKARTA, iNews.id - Ada-ada saja. Oknum anggota polisi lalu lintas (Polantas) berinsial AB diduga kerap menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan mobil PJR tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi apalagi asmara.
Oknum polisi lalu lintas itu saat ini dalam pemeriksaan Divisi Propam Polri. Sanksi tegas telah disiapkan untuk AB jika terbukti bersalah.
"Kalau terbukti salah ya dimutasikan di staf. Tunggu hasil kasus sebenarnya seperti apa dulu, masih belum tahu hasilnya," ujar Istiono di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Sebelumnya, unggahan itu viral setelah diposting oleh akun Twitter @txtdrberseragam pada Rabu (20/10/2021). Sebanyak 10.000 lebih pengguna Twitter telah menyukai postingan ini.
"Sekalian diajak patroli ayang," kata pemilik akun.
Dalam postingan berisi percakapan akun Instagram itu memperlihatkan seorang netizen menegur kedua pasangan itu agar tidak menggunakan mobil dinas PJR untuk urusan pribadi.
Unggahan itu juga memperlihatkan seorang anggota Polantas memperlihatkan dirinya bersama pasangannya tengah berjalan bersama menggunakan mobil PJR di salah satu jalan tol di kawasan Jabodetabek.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait