Tiga pegawai Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) diduga menilep uang sitaan kasus korupsi pejabat (Foto: The Star)
Uang 6 juta dolar itu disita dari Hasanah. Dia didakwa atas pelanggaran pidana kepercayaan yang merugikan negara sebesar 50,4 juta ringgit atau sekitar Rp171 miliar. 

Pada April, Hasanah diberikan pembebasan dengan jaminan oleh Pengadilan Tinggi terkait kasus tersebut.

Pernyataan MACC muncul di tengah laporan bahwa Hasanah berusaha mengambil kembali uang yang disita tersebut, namun sebagian sudah raib bahkan diganti dengan uang palsu.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network