Yadav juga mengaku telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Polisi gadungan ini menarget pemilik kendaraan lain. Jika tak diberi uang, dia mengancam pemilik kendaraan akan menyita kendaraan.
Beruntung kini aksi tak terpujinya itu telah ketahuan sehingga korban polisi gadungan ini tidak bertambah lagi. Kini Yadav harus mempetanggungjawabkan perbuatannya, dia ditahan di kantor polisi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait