Menurutnya adanya proyek jalan tol mesti membawa kemanfaatan lebih dan jangka panjang bagi masyarakat DIY, termasuk kepentingan kebudayaan kraton dan kalurahan/desa.
Huda mengatakan jika menggunakan sisitem beli putus kemanfaatannya akan kurang dan kalurahan akan sangat kesulitan mencari tanah pengganti.
"Biasanya oleh pemerintah desa uangnya hanya ditaruh rekening di bank bertahun tahun dan susah mencari pengganti senilai, karena pelepasan tanah kas desa harus mencari tanah pengganti. Nilai uang di bank sudah pasti akan turun karena inflasi, smentara aset senilai sulit dicari, pasti rugi dalam hal ini," katanya.
Jika sistem sewa dilakukan tidak ada aset yang hilang dan mendapatkan biaya sewa tahunan yang bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan kepentingan kebudayaan. "Jangan lihat saat ini nilainya, tapi 10 atau 20 tahun mendatang, kebijakan ini baru akan terlihat manfaat nyatanya. Artinya kebijakan ini visioner untuk kepentingan desa dan kebudayaan," ucapnya.
Di sisil lain pemerintah maupun pengelola jalan tol juga tidak perlu mengeluarkan uang besar di depan untuk pembelian, sementara proyek tetap bisa berjalan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait