Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba. (foto: iNews.id/Yohanes Demo)

Diberitakan sebelumnya, Baareskrim Polri bersama Polda DIY merilis terkait penggerebekan aktivitas produksi narkoba. Polisi turut menghadirkan 4 orang tersangka yang berhasil diamankan dari 3 lokasi berbeda serta barang bukti ribuan botol ukuran 10 ml cairan perasa dan ratusan bungkus keripik pisang yang sudah dicampuri narkoba. 

"Ada 2.022 botol cairan happy water dan 236 bungkus keripik pisang narkotik serta 10 kilogram bahan baku yang tersisa," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network