Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba. (foto: iNews.id/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id - Bareskrim Polri bersama Polda DIY menggerebek tempat produksi narkoba di salah satu rumah kontrakan di Dusun Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul pada Kamis (02/11/2023). Polisi menanangkap R (42) warga Bekasi, Jawa Barat dengan barang bukti ribuan botol minuman happy water dan ratusan kemasan keripik pisang narkoba. 
 
Tersangka baru sekitar sebulan tinggal di rumah tersebut. Sejak mengontrak tersangka jarang bergaul dengan warga. 

"Ngakunya dari Jakarta tinggal sendiri," ujar Ketua RT setempat Agus Yatim Mulyono, Jumat (03/11/2023).

Agus menyebut warga sekitar tidak menaruh curiga dengan pelaku. Sejak awal jarang bersosialisasi dengan warga. Saat pertama kali mengenalkan diri mengaku pengangguran.
 
"Pas rapat RT bilangnya pengangguran, rencana mau coba sebulan kalau betah, lanjut," imbuhnya.

Terkait dengan penggrebekan, Agus mengetahui polisi telah memantau sejak beberapa hari yang lalu. Puncaknya, pada Kamis (02/11/2023) sore, warga dibuat terkejut dengan kehadiran puluhan petugas kepolisian di lokasi tersebut.

"Tapi kemarin saya nggak ada, pas lagi kerja," kata dia.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network