Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Pasangan itu kemudian dibawa ke Polsek Wates. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti membenarkan adanya penggrebekan warga dan menemukan pasangan di dalam kamar di sebuah indekos di Giripeni. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.
SK mengaku sedang melakukan terapi pijat terhadap SM. Selama ini dilakukan di Purworejo, namun kali ini dilakukan id indekostnya di Giripeni.
“Kasus ini selesai dengan mediasi dan akan diselesaikan kekeluargaan. Keluarga kedua belak pihak telah dipertemukan disaksikan tokoh masyarakat,” katanya.
SK berjanji tidak akan melakukan aktivitas terapi pijak di lokasi ini, bahkan dia berniat menjual indekos yang dimilikinya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait