Warga, lanjut dia, juga sudah mengirimkan surat terkait keluhan warga ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Pemerintah Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan DIY.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan sudah mengetahui keluhan warga di sepanjang Jalan Suprapto tersebut dan berjanji untuk melakukan kajian serta evaluasi terhadap kebijakan jalan searah.
“Sudah ada laporan keberatan dari warga karena merasa ada dampak ekonominya. Kami akan cermati dan kaji keluhan warga tersebut,” katanya.
Kebijakan perubahan arus lalu lintas di Jalan Suprapto tersebut merupakan bagian dari perubahan manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Malioboro.
Selain Jalan Suprapto, perubahan kebijakan jalan searah juga diterapkan di sejumlah ruas jalan lain di sekitar kawasan Malioboro yaitu Jalan Suryotomo, Jalan Mataram, dan Jalan Pasar Kembang.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait